Menurut saya plagiat atau plagiarisme itu seperti pencuri, seoorang plagiat akan mengambil pendapat atau kutipan orang lain dan diakui sebagai pendapat dia, hal itu sangat merugikan orang lain dan diri sendiri karena dapat dihukum sesuai UU tentang Hak Cipta
Solusinya menurut saya, lebih baik kita mengeluarkan pendapat kita sendiri meskipun isinya sama seperti yang lain, tetapi dalam hal penyampaianya setiap orang akan berbeda-beda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar