OLEH : SITI I LADAYAT, IDA NURYANTI, AGUS FIRMANSYAH, ISNU
YUWANA DARMAWAN
Pembahasan
Pada jurnal ini membahas mengenai operasional e-money. Jurnal
ini mengkaji lebih jauh mengenai operasionalitas e-money dilihat dari berbagai
aspek, baik teknis maupun non-teknis. Dari hasil kajian ini diharapkan dapat
memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai operasionalitas e-money,
sehingga dapat memberikan masukan mengenai grand design kebijakan yang perlu
ditetapkan untuk mendorong penggunaan e-money sebagai altenatif lain alat
pembayaran non-tunai disamping untuk penyempurnaan ketentuan mengenai kartu
pra-bayar.
BAB I
Jurnal ini difokuskan terhadap produk e-money yang berbasis
kartu atau yang biasa disebut dengan (card-based product).
BAB II
Pengertian e-money mengacu pada definisi yang dikeluarkan oleh
Bank for International Settlement (BIS) dalam salah satu publikasinya pada
bulan Oktober 19961. Dalam publikasi tersebut e-money didefinisikan sebagai
“stored-value or prepaid products in which a record of the funds or value
available to a consumer is stored on an electronic device in the consumer’s
possession” (produk stored-value atau prepaid dimana sejumlah nilai uang
disimpan dalam suatu media elektronis yang dimiliki seseorang). Pada bab ini
juga dibahas mengenai “prepaid product” dan “access product” adalah
sebagai berikut:
1.Prepaid product (e-money)
-Nilai uang telah tercatat dalam instrumen e-money, atau sering
disebut dengan stored value.
-Dana yang tercatat dalam e-money sepenuhnya berada dalam
penguasaan konsumen.
-Pada saat transaksi, perpindahan dana dalam bentuk electronic
value dari kartu e-money milik konsumen kepada terminal merchant dapat
dilakukan secara off-line. Dalam hal ini verifikasi cukup dilakukan pada level
merchant (point of sale), tanpa harus on-line ke komputer issuer.
2.Access product (kartu debet dan kartu kredit)
-Tidak ada pencatatan dana pada instrumen kartu.
-Dana sepenuhnya berada dalam pengelolaan bank, sepanjang belum
ada otorisasi dari nasabah untuk melakukan pembayaran.
-Pada saat transaksi, instrumen kartu digunakan untuk melakukan
akses secara on-line ke komputer issuer untuk mendapatkan otorisasi melakukan
pembayaran atas beban rekening nasabah, baik berupa rekening simpanan (kartu
debet) maupun rekening pinjaman (kartu kredit). Setelah di-otorisasi oleh
issuer, rekening nasabah kemudian akan langsung didebet. Dengan demikian
pembayaran dengan menggunakan kartu kredit dan kartu debet mensyaratkan adanya
komunikasi on-line ke komputer issuer.
Sedangkan beberapa manfaat dari e-money :
-Lebih cepat dan nyaman dibandingkan dengan uang tunai
-Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu transaksi
dengan e-money dapat dilakukan jauh lebih singkat dibandingkan transaksi dengan
kartu kredit atau kartu debit
- Electronic value dapat diisi ulang kedalam kartu e-money
melalui berbagai sarana yang disediakan oleh issuer.
BAB III
Pada bab ini membahas mengenai aspek teknis e-money. Sebagai
alternatif alat pembayaran non tunai, e-money memiliki keunggulan dibandingkan
dengan alat pembayaran tunai atau non tunai lainnya. Namun dibalik itu e-money
juga memiliki resiko, Oleh karena itu, untuk mengenali potensi risiko yang ada
pada e-money, perlu terlebih dahulu memahami aspek teknis pada e-money. Yang meliputi,
A. Media Penyimpanan Data Elektronis
Berdasarkan media yang digunakan untuk merekam ‘nilai uang’ yang
telah dikonversi ke dalam format elektronis, seperti Card-based product
(prepaid card) dan Software-based product (prepaid software)
B.Teknik representasi ‘nilai uang’ dalam e-money
Disini berdasarkan hasil rekam representasi ‘nilai uang’
dibedakan menjadi Balance-based product (teknik yang digunakan untuk
memanipulasi data) dan Note-based product (Prinsip yang digunakan dalam konsep
ini adalah merekam ‘bank- notes’ yang di-represantasi dalam bentuk ‘serial
number’)
C. Features e-money
Penerapan features pada scheme e-money di berbagai negara sangat
bervariasi. Seperti, Transferability, Otorisasi On-line, Information
Collection, Operasional E-Money, dll
D.Proses Transaksi
Aspek teknis lainnya yang perlu diperhatikan terkait dengan
tingkat keamanan adalah mekanisme transaksi dengan menggunakan e-money.
Transaksi pembayaran dengan e-money pada prinsipnya dilakukan melalui
pertukaran data elektronik antar dua media komputer dari pihak yang
bertransaksi yaitu antara kartu konsumen dan terminal merchant dengan
menggunakan protocol yang telah ditetapkan sebelumnya. Pertukaran data
elektronik ini dapat dilakukan melalui kontak langsung (contact) atau tidak
langsung (contactless) dengan bantuan alat yang disebut card-reader.
BAB IV
Diuraikannya mengenai potensial security, serta security measure
yang dapat diterapkan untuk mengantisipasi resiko-resiko dalam
penyelenggaraan e-money
BAB V
Pada bab ini membahas mengenai berbagai aspek kelembagaan,
disini disebutkan beberapa institusi dan beberapa lembaga yang bersangkutan
dalam penyelenggaraan e-money
BAB VI
Sebagai instrumen non tunai lainnya, e-money juga memiliki
beberapa resiko dan potensi implikasi terahadap kebijakan moneter. Oleh karna
itu, peraturan mengenai e-money merupakan salah satu aspek yang perlu mendapat
perhatian khusus oleh bank sentral selaku otoritas sistem pembayaran dan
otoritas moneter.
BAB VII
dibahas mengenai dampak e-money terhadap kebijaka moneter.
Disini dibahas mengenai definisi uang, perlu tidaknya e-money dimasukkan dalam
perhitungan M1, serta dampak-dampak lainnya.
BAB VIII
Dalambsb ini akan dibahas beberapa issue terkait model
pengembangan e-money yang tepat untuk indonesia
Kesimpulan
1.Mengacu pada pengalaman di beberapa negara, e-money sebagai
instrumen pembayaran elektronis terbukti telah memberikan manfaat sebagai
alternatif instrumen pembayaran khususnya untuk pembayaran yang bersifat mikro
dan ritel. 2.Sebagai instrument pembayaran yang bersifat elektronis,
e-money memiliki berbagai potensi risiko sebagaimana alat pembayaran elektronis
lainnya, sehingga untuk menjaga kepercayaan masyarakat, pengembangan e-money
perlu memperhatikan security features untuk melindungi integrity, authenticity
dan confidentiality dari sistem yang digunakan. Security measures yang perlu
diterapkan meliputi pencegahan (prevention), pendeteksian (detection) dan
pembatasan kerugian akibat penyalahgunaan (containtment).
3.Dalam penyelenggaraan e-money terdapat beberapa lembaga yang
memegang peranan seperti penerbit (issuer), operator, penyelenggara kliring dan
acquirer.
Kelebihan jurnal :
1. Menjelaskan secara detail mengenai operasional e-money serta
perkembangannya
2. Sebagai alternatif alat pembayaran e-money merupakan salah
satu yang terbaik dalam proses pembayaran ritel ataupun makro
Kekurangan jurnal :
1. Penjelasan yang dijabarkan terlalu meluas
2. Kurang penjelasan mengenai pembuatan e-money
Nama Kelompok :
Fadhlan Ahdian P
Febrizky Ramadhan
Muhammad Fadli
Nicholas Bima
Shandy Dafitra Hsb
Taufik Hidayatullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar